Jadwal Pendaftaran PPDB TK, SD, dan SMP Kota Bandung 2021

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung akan dimulai pada 24 Mei 2021.

Proses PPDB 2021 diawali dengan proses mengisi data calon siswa di laman PPDB Kota Bandung.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, setelah pendataan hingga 11 Juni 2021, proses selanjutnya yakni pendaftaran, calon siswa memilih sekolah dan jalur PPDB.

Proses pendaftaran di laman PPDB Kota Bandung dimulai dari jalur afirmasi dan prestasi pada 14 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021. Selanjutnya, pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua dimulai sejak 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.

Pendataan dan pendaftaran PPDB Kota Bandung secara daring bisa dibantu oleh guru apabila orang tua siswa mengalami kesulitan.

Cucu berharap, komunikasi antara orangtua dan guru berjalan lancar pada proses pendataan hingga pendaftaran PPDB 2021.

Orang tua jangan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada guru. Sebaliknya, guru juga harus mengonfirmasi tindakan yang diambilnya kepada orangtua, misalnya terkait jalur PPDB 2021 yang dipilih calon siswa.

Dengan demikian, tidak saling menyalahkan antara guru dan orangtua. Kemudian, pengumuman PPDB 2021 jalur afirmasi dan prestasi akan dilaksanakan pada 24 Juni 2021 dan daftar ulang pada 25 Juni dan 26 Juni.

Baca juga: 7 Keuntungan Memiliki Guru Privat di Rumah

Sementara, pengumuman PPDB jalur zonasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 7 Juli 2021 dan daftar ulang pada 8 Juli 2021 hingga 9 Juli 2021.

Pada PPDB 2021, terdapat sejumlah perbedaan dibandingkan PPDB 2020. Salah satunya, pada PPDB 2021 jenjang SD kini tersedia jalur afirmasi.

Kuota jalur afirmasi pada PPDB 2021, baik jenjang SD, TK dan SMP minimal 15 persen.

Siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi perlu melampirkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat atau kartu Program Kekuarga Harapan.

“Jalur afirmasi ini tidak dihitung dari tingkat kemiskinan, tetapi dihitung jarak rumah anak ke sekolah,” kata Cucu dalam sosialisasi draf Peraturan Wali Kota tentang PPDB 2021 secara daring, Rabu 5 Mei 2021.

Tim penilai

Jalur afirmasi pada PPDB 2021 Kota Bandung tak hanya diisi oleh siswa miskin, tetapi juga anak berkebutuhan khusus.

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah membentuk tim penilai PPDB 2021 yang akan mengeluarkan surat keterangan.

Apabila tim penilai menganggap anak tersebut tidak bisa disekolahkan di sekolah reguler karena jenis kebutuhan khusus yang dimilikinya, maka tim tidak akan mengeluarkan surat keterangan untuk pendaftaran PPDB 2021.

Tim penilai di PPDB 2021 akan mempertimbangkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur sekolah.

Apabila sekolah yang dituju dianggap tidak bisa menangani anak berkebutuhan khusus karena kendala SDM dan infrastruktur, maka tim penilai di PPDB 2021 tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi anak tersebut.

Dikatakan Cucu, orangtua bisa mendatangi tim penilai di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung dan proses penilaian tidak dipungut biaya.

Selain jalur afirmasi, pada PPDB 2021 jenjang SD, terdapat jalur zonasi dan perpindahan orangtua.

Sementara di jenjang SMP terdapat empat jalur PPDB 2021, yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Pada jenjang TK hanya terdapat jalur zonasi dan perpindahan orangtua.

Jalur zonasi untuk PPDB 2021 tingkat SD minimal 70 persen, sedangkan pada tingkat SMP minimal 50 persen.

Jalur perpindahan orangtua dalam PPDB 2021 jenjang TK, SD, SMP maksimal 5 persen dan jalur prestasi pada jenjang SMP maksimal 30 persen.

Jalur prestasi PPDB 2021 terdiri dari jalur akademik nilai rapor dan jalur perlombaan.

Jalur akademik nilai rapor di PPDB 2021 mendapat porsi 60 persen dari 30 persen kuota yang disediakan, sedangkan jalur prestasi perlombaan mendapat porsi 40 persen.

Pada jalur akademik nilai rapot, ranking di kelas juga mempengaruhi penilaian seleksi PPDB 2021.

Untuk siswa di luar Kota Bandung, kesempatan untuk bersekolah di Kota Bandung hanya melalui dua jalur PPDB 2021, yakni jalur prestasi perlombaan dan jalur zonasi.

Namun, lewat jalur zonasi, calon siswa yang mendaftar di PPDB 2021 hanya bisa memilih sekolah-sekolah di perbatasan Kota Bandung.

Data sekolah di perbatasan Kota Bandung bisa dilihat pada laman Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) wilayah Kota Bandung Dedi Kusnadi berharap, Dinas Pendidikan Kota Bandung memperhatikan sekolah swasta yang dalam PPDB tahun lalu jumlah pendaftarnya sedikit.

Pada tahun ini, Dedi memperkirakan hal serupa akan terjadi karena sistem PPDB 2021 mirip dengan PPDB 2020.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar Dinas Pendidikan hanya memberi dua pilihan bagi calon siswa afirmasi pada PPDB 2021, yakni pilihan pertama ke sekolah negeri dan pilihan kedua ke sekolah swasta.

Jangan seperti sistem pada rancangan draf Perwal PPDB 2021, siswa jalur afirmasi diberikan empat pilihan, yakni pilihan pertama dan kedua ke sekolah negeri, pilihan ketiga dan keempat ke sekolah swasta.

Dengan diberikan empat pilihan, siswa afirmasi memiliki lebih banyak peluang ke sekolah negeri sehingga dikhawatirkan sekolah swasta kekurangan murid. (Sumber: pikiran-rakyat.com | Editor: Mahbub Ridhoo Maulaa)